Ustman bin Affan Membeli Sumur (101)
*KISAH RASULULLAH ﷺ*
Bagian 101
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمد
Rasulullah ﷺ menyadari bahaya dari keadaan ini. Yahudi Bani Nadhir berhasil memanfaatkan kekecewaan orang muslim pada perang Uhud dan mereka meraih banyak sekali keuntungan. Hampir setiap malam, rumah-rumah judi itu dipenuhi orang. Keadaan ini tidak saja akan membuat muslimin kehilangan banyak uang. Tetapi juga akan membuat hancur misi mereka untuk menjadi umat yang terbaik. Bisnis jelek orang Yahudi ini tidak saja akan membuat orang miskin, tetapi juga menghancurkan jiwa manusia.
Maka Rasulullah ﷺ pun menyerukan bahwa judi dan khamer dilarang. Orang-orang Bani Nadhir segera mengajukan protes,
"Muhammad, kebijakan mu akan membuat kami bangkrut. Kalau memang demikian, Ijinkanlah kami berdagang dengan orang Quraisy agar produksi Khamer dan peternakan babi kami tidak gulung tikar!"
Akan tetapi Rasulullah ﷺ tidak menghiraukan protes itu. Beliau tidak peduli dengan hancurnya pabrik-pabrik khamer dan peternakan babi. Semua itu tidak ada artinya dibandingkan hancurnya jiwa para sahabatnya akibat judi dan mabuk-mabukan.
Yahudi Bani Nadhir mengancam akan memutuskan perjanjian dan akan menjual senjata kepada orang-orang Quraisy,
Rasulullah ﷺ tetap pada pendiriannya. Kaum muslimin sejak itu diharamkan berjudi dan mabuk-mabukan. Apalagi masih sangat banyak masalah yang harus dihadapi.
Lebih dari 70 keluarga Syuhada Uhud masih menangisi kepergian anggota keluarganya.
Khamer adalah minuman yang diharamkan. Yang termasuk Khamer adalah minuman keras, minuman yang memabukkan, minuman yang membahayakan yang dibuat dari semacam buah-buahan dan lain-lain.
*Ummu Salamah*
Untuk menghibur hati para sahabat dan keluarganya yang ditinggalkan para syuhada, Rasulullah ﷺ selalu menegaskan bahwa mereka memiliki masa depan gemilang. Mereka harus yakin bahwa kebenaran yang mereka perjuangkan akan menang. Kaum muslimin harus kembali giat bekerja. Benih-benih di ladang sudah menunggu untuk ditanam dan kemudian dituai.
Kaum muslimin yang masih hidup semestinya menjadi pelipur lara. Anak-anak juga ada yang kehilangan ayah mereka. Maka dari itu Rasulullah ﷺ sangat menganjurkan, agar para sahabatnya senantiasa menolong orang lain karena sesungguhnya orang yang bisa menolong nasib para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah atau seperti orang yang mengerjakan shalat pada malam hari dan shaum pada siang hari.
Rasulullah ﷺ berhasil menemukan para sahabat yang bersedia menikahi para janda syuhada, tetapi ada juga janda yang dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak ingin menikah lagi. Janda itu adalah Hindun bin Umayyah istri almarhum Abu Salamah. Usianya baru 30 tahun, cerdas, anggun, dan bijaksana. Rasulullah ﷺ sudah berusaha agar Ummu Salamah, demikian ia dipanggil, mau menerima lamaran para sahabat terkemuka, baik dari Anshar maupun Muhajirin, bahkan Umar Bin Khattab dan Abu Bakar As Siddiq pun mengajukan lamaran. Namun semua itu ditolak oleh Ummu Salamah.
Siapakah orang yang lebih baik dari Abu Salamah, demikian selalu yang ia katakan. Rasulullah ﷺ tahu bahwa sebetulnya Ummu Salamah dan anaknya sangat memerlukan perlindungan seorang laki-laki, hanya saja Ummu Salamah sulit melepaskan diri dari bayang-bayang Abu Salamah yang sangat dia cintai.
Karena tidak ada jalan lain Rasulullah ﷺ pun mengajukan diri untuk menjadi suami Ummu Salamah. Awalnya Ummu Salamah menolak, alasannya dirinya sudah tua dan pencemburu, namun Rasulullah ﷺ mengatakan bahwa beliau bahkan sudah berusia dua kali lipat dari Ummu Salamah. Rasulullah ﷺ juga mendoakan agar Allah menghilangkan sifat pencemburu dari hati Ummu Salamah.
Akhirnya Ummu Salamah pun bersedia menjadi istri Rasulullah ﷺ. Menjadi Ibu bagi seluruh kaum Mu'minin.
Demikianlah dengan terjun memberi contoh akhirnya Rasulullah ﷺ membuat banyak janda miskin dan anak yatim tertolong dan terlindungi masa depannya.
*Ustman bin Affan Membeli Sumur*
Di Mekah orang-orang Quraisy menggembar-gemborkan kemenangan mereka dalam Perang Uhud. Mereka menyuruh para penyair mengumandangkan kemenangan itu, sekaligus mengejek Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin.
Suasana kegembiraan mewarnai hampir seluruh rumah di Mekah, penyanyi dan penari terdengar di setiap halaman. Khamar dituangkan, hewan-hewan disembelih, dan orang-orang Arab dari berbagai penjuru diundang untuk merasakan kegembiraan itu.
Uang yang sangat besar diberikan kepada penyair-penyair suku lain yang bersenandung mengejek Rasulullah ﷺ. Para penyair itu juga membakar semangat orang untuk mengerahkan seluruh kekuatan untuk menghadapi kaum muslimin setahun yang akan datang.
Semua ini bergema di seluruh pelosok Jazirah. Beberapa suku yang tadinya takut kepada kaum muslimin kini mulai berani mengangkat wajah. Getaran semangat ini juga dirasakan kaum Yahudi di Madinah. Oleh sebab itu timbullah keberanian mereka untuk meremehkan Rasulullah ﷺ, terutama di kalangan Yahudi Bani Nadhir.
Sejak Rasulullah ﷺ melarang pengikutnya pergi ke rumah-rumah judi, kemarahan Bani Nadhir semakin memuncak. Puncaknya, salah seorang hartawan Bani nadhir telah melarang kaum muslimin mengambil air dari sumur yang dimilikinya.
Kaum muslimin tersentak dengan perlakuan ini. Kini, harga segelas air lebih mahal dari sebotol khamer. Maka Rasulullah ﷺ menganjurkan para sahabatnya yang berharta untuk membeli sumur tersebut.
Utsman bin Affan-lah yang pertama kali menyambut seruan ini. Namun orang Yahudi itu menolak menjual lebih dari setengah sumurnya. Usman menaikkan tawaran harga sebuah sumur itu tiga kali lipat harga sumur biasa. Begitu orang Yahudi itu mengizinkan, Utsman bin Affan segera menghibahkan separuh sumur ini kepada kaum muslimin. Semua orang boleh mengambil air untuk diri sendiri maupun ternak tanpa harus membayar.
Rasulullah ﷺ amat bahagia dengan tindakan Utsman ini, sehingga beliau berucap,
"Sesudah ini tidak ada bahaya apa pun bagi Utsman untuk setiap hal yang dilakukannya."
Tindakan Utsman bin Affan merupakan buah dari rasa persaudaraan yang tulus. Persaudaraan seperti ini akan melahirkan muslim yang saling mengutamakan, saling menyayangi dan memaafkan saling membantu dan saling melengkapi antara yang satu dengan lainnya.
Namun suku-suku yang membenci kaum muslimin pun mulai berulah dengan berbagai siasat kejam dan licik.
Bersambung Bagian 102
Bagian 101
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمد
Rasulullah ﷺ menyadari bahaya dari keadaan ini. Yahudi Bani Nadhir berhasil memanfaatkan kekecewaan orang muslim pada perang Uhud dan mereka meraih banyak sekali keuntungan. Hampir setiap malam, rumah-rumah judi itu dipenuhi orang. Keadaan ini tidak saja akan membuat muslimin kehilangan banyak uang. Tetapi juga akan membuat hancur misi mereka untuk menjadi umat yang terbaik. Bisnis jelek orang Yahudi ini tidak saja akan membuat orang miskin, tetapi juga menghancurkan jiwa manusia.
Maka Rasulullah ﷺ pun menyerukan bahwa judi dan khamer dilarang. Orang-orang Bani Nadhir segera mengajukan protes,
"Muhammad, kebijakan mu akan membuat kami bangkrut. Kalau memang demikian, Ijinkanlah kami berdagang dengan orang Quraisy agar produksi Khamer dan peternakan babi kami tidak gulung tikar!"
Akan tetapi Rasulullah ﷺ tidak menghiraukan protes itu. Beliau tidak peduli dengan hancurnya pabrik-pabrik khamer dan peternakan babi. Semua itu tidak ada artinya dibandingkan hancurnya jiwa para sahabatnya akibat judi dan mabuk-mabukan.
Yahudi Bani Nadhir mengancam akan memutuskan perjanjian dan akan menjual senjata kepada orang-orang Quraisy,
Rasulullah ﷺ tetap pada pendiriannya. Kaum muslimin sejak itu diharamkan berjudi dan mabuk-mabukan. Apalagi masih sangat banyak masalah yang harus dihadapi.
Lebih dari 70 keluarga Syuhada Uhud masih menangisi kepergian anggota keluarganya.
Khamer adalah minuman yang diharamkan. Yang termasuk Khamer adalah minuman keras, minuman yang memabukkan, minuman yang membahayakan yang dibuat dari semacam buah-buahan dan lain-lain.
*Ummu Salamah*
Untuk menghibur hati para sahabat dan keluarganya yang ditinggalkan para syuhada, Rasulullah ﷺ selalu menegaskan bahwa mereka memiliki masa depan gemilang. Mereka harus yakin bahwa kebenaran yang mereka perjuangkan akan menang. Kaum muslimin harus kembali giat bekerja. Benih-benih di ladang sudah menunggu untuk ditanam dan kemudian dituai.
Kaum muslimin yang masih hidup semestinya menjadi pelipur lara. Anak-anak juga ada yang kehilangan ayah mereka. Maka dari itu Rasulullah ﷺ sangat menganjurkan, agar para sahabatnya senantiasa menolong orang lain karena sesungguhnya orang yang bisa menolong nasib para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah atau seperti orang yang mengerjakan shalat pada malam hari dan shaum pada siang hari.
Rasulullah ﷺ berhasil menemukan para sahabat yang bersedia menikahi para janda syuhada, tetapi ada juga janda yang dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak ingin menikah lagi. Janda itu adalah Hindun bin Umayyah istri almarhum Abu Salamah. Usianya baru 30 tahun, cerdas, anggun, dan bijaksana. Rasulullah ﷺ sudah berusaha agar Ummu Salamah, demikian ia dipanggil, mau menerima lamaran para sahabat terkemuka, baik dari Anshar maupun Muhajirin, bahkan Umar Bin Khattab dan Abu Bakar As Siddiq pun mengajukan lamaran. Namun semua itu ditolak oleh Ummu Salamah.
Siapakah orang yang lebih baik dari Abu Salamah, demikian selalu yang ia katakan. Rasulullah ﷺ tahu bahwa sebetulnya Ummu Salamah dan anaknya sangat memerlukan perlindungan seorang laki-laki, hanya saja Ummu Salamah sulit melepaskan diri dari bayang-bayang Abu Salamah yang sangat dia cintai.
Karena tidak ada jalan lain Rasulullah ﷺ pun mengajukan diri untuk menjadi suami Ummu Salamah. Awalnya Ummu Salamah menolak, alasannya dirinya sudah tua dan pencemburu, namun Rasulullah ﷺ mengatakan bahwa beliau bahkan sudah berusia dua kali lipat dari Ummu Salamah. Rasulullah ﷺ juga mendoakan agar Allah menghilangkan sifat pencemburu dari hati Ummu Salamah.
Akhirnya Ummu Salamah pun bersedia menjadi istri Rasulullah ﷺ. Menjadi Ibu bagi seluruh kaum Mu'minin.
Demikianlah dengan terjun memberi contoh akhirnya Rasulullah ﷺ membuat banyak janda miskin dan anak yatim tertolong dan terlindungi masa depannya.
*Ustman bin Affan Membeli Sumur*
Di Mekah orang-orang Quraisy menggembar-gemborkan kemenangan mereka dalam Perang Uhud. Mereka menyuruh para penyair mengumandangkan kemenangan itu, sekaligus mengejek Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin.
Suasana kegembiraan mewarnai hampir seluruh rumah di Mekah, penyanyi dan penari terdengar di setiap halaman. Khamar dituangkan, hewan-hewan disembelih, dan orang-orang Arab dari berbagai penjuru diundang untuk merasakan kegembiraan itu.
Uang yang sangat besar diberikan kepada penyair-penyair suku lain yang bersenandung mengejek Rasulullah ﷺ. Para penyair itu juga membakar semangat orang untuk mengerahkan seluruh kekuatan untuk menghadapi kaum muslimin setahun yang akan datang.
Semua ini bergema di seluruh pelosok Jazirah. Beberapa suku yang tadinya takut kepada kaum muslimin kini mulai berani mengangkat wajah. Getaran semangat ini juga dirasakan kaum Yahudi di Madinah. Oleh sebab itu timbullah keberanian mereka untuk meremehkan Rasulullah ﷺ, terutama di kalangan Yahudi Bani Nadhir.
Sejak Rasulullah ﷺ melarang pengikutnya pergi ke rumah-rumah judi, kemarahan Bani Nadhir semakin memuncak. Puncaknya, salah seorang hartawan Bani nadhir telah melarang kaum muslimin mengambil air dari sumur yang dimilikinya.
Kaum muslimin tersentak dengan perlakuan ini. Kini, harga segelas air lebih mahal dari sebotol khamer. Maka Rasulullah ﷺ menganjurkan para sahabatnya yang berharta untuk membeli sumur tersebut.
Utsman bin Affan-lah yang pertama kali menyambut seruan ini. Namun orang Yahudi itu menolak menjual lebih dari setengah sumurnya. Usman menaikkan tawaran harga sebuah sumur itu tiga kali lipat harga sumur biasa. Begitu orang Yahudi itu mengizinkan, Utsman bin Affan segera menghibahkan separuh sumur ini kepada kaum muslimin. Semua orang boleh mengambil air untuk diri sendiri maupun ternak tanpa harus membayar.
Rasulullah ﷺ amat bahagia dengan tindakan Utsman ini, sehingga beliau berucap,
"Sesudah ini tidak ada bahaya apa pun bagi Utsman untuk setiap hal yang dilakukannya."
Tindakan Utsman bin Affan merupakan buah dari rasa persaudaraan yang tulus. Persaudaraan seperti ini akan melahirkan muslim yang saling mengutamakan, saling menyayangi dan memaafkan saling membantu dan saling melengkapi antara yang satu dengan lainnya.
Namun suku-suku yang membenci kaum muslimin pun mulai berulah dengan berbagai siasat kejam dan licik.
Bersambung Bagian 102
Posting Komentar untuk "Ustman bin Affan Membeli Sumur (101)"