Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kafan dan Pemakaman Tubuh Mulia Rasulullah SAW (160)

KISAH RASULULLAH ﷺ Bagian 160

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِ مُحَمد
Makam Nabi Muhammad

Kafan dan Persemayaman Tubuh Mulia ke Pembaringan Terakhir

Telah timbul selisih pendapat di antara para sahabat sebelum mengafani, mengenai siapa yang akan ditunjuk menjadi khalifah. Pembahasan dan perdebatan terjadi di antara kaum Muhajirin dan Anshor di halaman rumah Bani Sa'adah, yang akhirnya mereka semua setuju melantik Abu Bakar sebagai khalifah Rasulullah. Pembahasan dan perdebatan ini memakan waktu hingga petang di hari Senin, bahkan sampai masuk ke malam berikutnya, menyebabkan semua orang sibuk.

Pemakaman tubuh Rasulullah tertunda hingga ke malam Selasa bahkan hingga menjelang subuh hari berikut,  tubuh Rasulullah yang penuh berkah itu terletak di tempat tidurnya, tertutup dengan kain menyebabkan ahli keluarga Rasulullah menutup pintu rumahnya.
Pada hari Selasa barulah tubuh Rasulullah ﷺ dimandikan, tanpa membuka bajunya, mereka yang bertugas memandikan Rasulullah adalah Abbas, Ali, Fadhl dan Qatham (anak Abbas), Syaqran (hamba Rasulullah), Usamah bin Zaid dan Aus bin Khawli.

Abbas, Fadhl dan Qatham membalikkan badan Rasulullah, Usamah dan Syaqran menyiramkan air, Ali menggosoknya sedang Aus menyandarkan Rasulullah ke dadanya.
Kemudian mereka semua mengafani tubuh Rasulullah ﷺ dengan tiga lapis kain kafan berwarna putih tenunan dari Yaman, tidak berbaju atau berserban. Pengafanannya dilakukan dengan cermat dan hemat.

Terjadi perbedaan pendapat lagi mengenai tempat pemakaman jenazah Rasulullah ﷺ.
Abu Bakar berdiri dan berkata: "Sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah ﷺ pernah berkata: Tidak dimatikan - nabi kecuali di tempat itulah ia disemayamkan".
Karena itu maka Abu Talhah pun mengangkat tempat tidur Rasulullah ﷺ dan menggalinya untuk liang lahad sebagai tempat penguburan.

Sebelum penggalian, kaum muslimin datang masuk membanjiri ke kamar Rasulullah ﷺ dengan bergantian sepuluh, sepuluh, untuk menunaikan sholat jenazah, masing-masing tanpa imam. Sebelumnya, keluarga Rasulullah telah menyolati almarhum, kemudian Muhajirin lalu diikuti oleh Anshor.

Kaum wanita sholat setelah kaum lelaki selesai, dan diakhiri oleh remaja dan anak-anak.
Kesemuanya ini diselenggarakan pada hari selasa sehari penuh, bahkan hingga ke malam Rabu.

Kata Aisyah: "Kami tidak menyadari akan pemakamannya, kecuali setelah kami mendengar suara cangkul menggali tanah di tengah malam yakni malam Rabu.

Shalawat


Muhammad ﷺ Nabi Yang Terakhir

Nabi Muhammad ﷺ adalah Nabi yang ter-akhir dan tidak akan ada Nabi setelahnya. Ini adalah kesepakatanumat Islam (ijma'). Di dalam agama pun merupakan hal harus dipercayai ('Aqidah).

Hadits Nabi:
"Aku dan Para nabi sebelumku 'ibarat satu bangunan yang dibangun oleh seorang laki-laki. Lalu ia memeliharanya dengan baik dan terus disempurnakan kecuali tempat sekeping batu-bata pada suatu sudut. Maka orang banyak datang mengelilinginya dan kagum melihat dan berkata mengapa tidak diletakkan sepotong batu-bata di tempat yang kosong itu, maka akulah batu-bata itu dan akulah yang paling akhir dari segala Nabi".

Ada kesinambungan dakwah Nabi Muhammad ﷺ dengan dakwah para Para nabi sebelumnya, Muhammad sebagai nabi terakhir melengkapi dakwah yang dilakukan oleh nabi-nabi sebelumnya, sebagaimana Hadits di atas. Ini jelas sekali bila melihat dakwah para nabi.

Semua Para nabi menyandarkan dua asas penting ini:
1. 'Aqidah kepercayaan.
2. Hukum dan akhlaq.

Dari segi aqidah kepercayaan tidak berubah sejak Nabi Adam 'Alaihi Sallam sampai ke zaman Nabi Muhammad ﷺ, Nabi yang terakhir, yaitu kepercayaan kepada Allah Yang Esa. Mensucikan Allah dan percaya akan hari akhirat, hisab amalan manusia, syurga dan neraka.
Setiap Nabi menyeru kaumnya pada kepercayaan tersebut dan tiap Nabi juga membantu dan menegaskan apa yang dibawa oleh Nabi yang terdahulu.

Seluruh rangkaian utusan para nabi, semuanya menunjukkan kepada kita bahwa semua nabi di utus agar menyeru manusia kepada keimanan dengan Allah عز وجل Yang Esa, seperti yang dinyatakan dalam kitabnya:
شَرَعَ لَکُمۡ مِّنَ الدِّیۡنِ مَا وَصّٰی بِہٖ نُوۡحًا وَّ الَّذِیۡۤ اَوۡحَیۡنَاۤ اِلَیۡکَ وَ مَا وَصَّیۡنَا بِہٖۤ اِبۡرٰہِیۡمَ وَ مُوۡسٰی وَ عِیۡسٰۤی اَنۡ اَقِیۡمُوا الدِّیۡنَ وَ لَا تَتَفَرَّقُوۡا فِیۡہِ ؕ کَبُرَ عَلَی الۡمُشۡرِکِیۡنَ مَا تَدۡعُوۡہُمۡ اِلَیۡہِ ؕ اَللّٰہُ یَجۡتَبِیۡۤ اِلَیۡہِ مَنۡ یَّشَآءُ وَ یَہۡدِیۡۤ اِلَیۡہِ مَنۡ یُّنِیۡبُ
Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).
{Asy-Syura (الشورى) / 42:13}

Sehingga tergambar kepada kita bahwa para nabi itu tidak akan menyampaikan aqidah yang berlainan di antara satu dengan yang lain. Karena soal aqidah adalah soal wahyu.
Hukum (ahkam) bertujuan mengatur kehidupan manusia di dalam masyarakat. serta berguna bagi manusia. untuk kehidupan dunia dan akhirat.

Utusan Allah yang terdahulu hanya diperuntukkan kaumnya saja, bukan utusan untuk seluruh manusia.

Apa yang dibawa oleh Nabi 'Isa lebih sederhana dari apa yang dibawa oleh Nabi Musa. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam kitab Alquran:
وَ مُصَدِّقًا لِّمَا بَیۡنَ یَدَیَّ مِنَ التَّوۡرٰىۃِ وَ لِاُحِلَّ لَکُمۡ بَعۡضَ الَّذِیۡ حُرِّمَ عَلَیۡکُمۡ وَ جِئۡتُکُمۡ بِاٰیَۃٍ مِّنۡ رَّبِّکُمۡ ۟ فَاتَّقُوا اللّٰہَ وَ اَطِیۡعُوۡنِ
Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat) daripada Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. dan
{Ali 'Imran: 3: 50}

Bersambung Bagian 161 (Terakhir)

Posting Komentar untuk "Kafan dan Pemakaman Tubuh Mulia Rasulullah SAW (160)"